CINTA
DAN PERKAWINAN
Nama Anggota:
Ø Brenda
Amelia Panggabean
Ø Deanysa
Buggy Asih
Ø Diah
Ayu Romadhoni
Ø Diena
Islamiati Hanifah
Ø Elfa
InkabaturiaCiptanti
Ø Eva
Rosalina Christy
Ø Farah
Fuzyah Putri
Ø Juliana
Agnes
Ø Karlina
Septiyani
Ø Khansa
Larissa Desideria
Ø Melysa
Kelas: 2PA18
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
CINTA
DAN PERKAWINAN
CINTA
Cinta,
boleh jadi merupakan suatu istilah yang sulit untuk dibatasi secara jelas.
Kendatipun demikian, sulit juga untuk diingkari bahwa cinta adalah salah satu
kebutuhan hidup manusia yang cukup fundamental. Begitu fundamentalnya
sampai-sampai membawa Victor Hago, seorang pujangga terkenal, kepada satu
kesimpulan: bahwa mati tanpa cinta sama halnya dengan mati penuh dengan dosa.
Secara sederhana cinta bisa dikatakan sebagai paduan rasa simpati antara dua
makhluk. Rasa simpati ini tidak hanya berkembang di antara pria dan wanita,
akan tetapi bisa juga diantara pria dengan pria atau wanita dengan wanita.
Cinta dan Perkawinan Menurut Plato
Cinta dan Perkawinan Menurut Plato
Cinta
itu semakin dicari, maka semakin tidak ditemukan. Cinta adanya di dalam lubuk
hati, ketika dapat menahan keinginan dan harapan yang lebih. Ketika pengharapan
dan keinginan yang berlebih akan cinta, maka yang didapat adalah kehampaan...
tiada sesuatupun yang didapat, dan tidak dapat dimundurkan kembali. Waktu dan
masa tidak dapat diputar mundur. Terimalah cinta apa adanya.
Perkawinan adalah
kelanjutan dari Cinta. Adalah proses mendapatkan kesempatan, ketika kamu
mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada, maka akan mengurangi kesempatan
untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan ingin kau dapatkan, maka sia2lah
waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu, karena, sebenarnya kesempurnaan itu
hampa adanya.
A. BAGAIMANA MEMILIH
PASANGAN
Memilih pasangan hidup merupakan sesuatu hal yang sangat penting hukumnya atau (wajib). Salah satunya pasangan hidup merupakan tujuan utama dalam hidup ini, karna menurut agama kenapa Allah menciptakan Perempuan dan Laki-laki. agar mereka bisa hidup berpasang-pasangan.
Memilih pasangan hidup merupakan sesuatu hal yang sangat penting hukumnya atau (wajib). Salah satunya pasangan hidup merupakan tujuan utama dalam hidup ini, karna menurut agama kenapa Allah menciptakan Perempuan dan Laki-laki. agar mereka bisa hidup berpasang-pasangan.
1. Pilihlah karena Agamanya.
2. kenali dengan cara
menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya.
3. letakkan niat pada
tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi
niat.
4. Shalat istikharah
untuk mohon petunjuk kepada ALLAH juga patut dilakukan..
5. Apabila semua ini
telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala akan
keputusan-NYA, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan
masalah.
6. Dan terakhir, jangan
bosan untuk berbekal ilmu pernikahan , karena berbekal ilmu adalah lebih baik
daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.
B. Hubungan dalam
perkawinan
Keluarga
dapat terbentuk berdasarkan perkawinan. Pengertian perkawinan itu sendiri
merupakan suatu pola social yang dimana dua orang atau lebih untuk membentuk
sebuah keluarga. Memang tidak semua keluarga harus diikat oleh ikatan
perkawinan, misalnya saja kasus kumpul kebo yang merupakan incest taboo
(hal yang menimpang atau dianggap tabu). Namun hal ini dapat mengakibatkan
disfungsi pada keluarga itu sendiri.
Banyak pola-pola
hubungan antara perkawinan dan keluarga, diantaranya:
Pertama, seperti yang
sudah dijelaskan diatas tadi, yaitu pola hubungan keluarga yang tidak didasari
dengan perkawinan atau illegal (kumpul kebo). Proses sosialisasi ke masyarakat
untuk keluarga seperti ini cukup sulit. Karena pola hubungan keluarga dan
perkawinan seperti ini dianggap buruk oleh masyarakat. Fungsi-fungsi dan peran
masing-masing anggota keluargapun sulit unutk dilaksanakan akibat banyaknya
tekanan-tekanan dari masyarakat sekitar keluarga itu tinggal.
Kedua, pola hubungan
perkawinan dan keluarga didasari dengan perkawinan yang sah dan legal. Hampir
seluruh warga di Indonesia merupakan bagian dari pola hubungan keluarga dan
perkawinan seperti ini. Sehingga proses sosialisasi untuk keluarga seperti ini
dapat berjalan dengan lancar dan baik. Keluarga dengan tipe seperti inipun bisa
dikatakan keluarga yang baik sebab dengan sah dan legalnya sebuah keluarga,
maka proses sosialasasi dan penerapan fungsi serta peran-peran dalam masyarakat
dapat berjalan dengan baik.
Terakhir, pola hubungan
perkawinan dan keluarga berdasarkan hubungan sedarah atau satu keturunan.
Menurut agama islam, hal ini sangat dilarang karena menikah dengan orang yang
memiliki hubungan sedarah berarti menikah dengan seseorang sepersusuan. Menurut
ilmu kedokteran, menikah dengan saudara sedarahpun juga dilarang sebab, jika
seseorang menikah dengan orang yang sedarah otomatis atauk keturunan yang
dihasilkan merupakan hasil prcampuran kedua darah yang sama. Percampuran kedua
darah yang sama ini dapat mengakibatkan pengumpalan-penggumpalan dalam tubuh
anak itu yang menyebabkan cacatnya organ atau mental si anak.
Hal seperti ini masih
banyak terjadi pada masyarakat terpencil yang belum mengerti bahaya menikah
dengan seseorang yang masih ada hubungan darah. Sehingga ada beberapa komunitas
atau kampung yang penduduknya memiliki kelainan jiwa atau cacat. Hal ini
disebabkan karena adat yang memaksa. Jika mereka tidak mengikuti adat,
maka mereka akan dikeluarkan dari komunitas tersebut.
Pola-pola hubungan
perkawinan seperti diatas merupakan hal yang masih sering terjadi dimasyarakat
dunia khusnya di Indonesia sendiri. Banyak kasus-kasus tentang kumpul kebo atau
nikah sirih yang mulai terungkap belakangan ini. Untuk pola keluarga yang tidak
dilandasi perkawinan dapat kita jumpai di Negara-negara barat.
Beraneka ragamnya pola
hubungan antara keluarga dan perkawinan menandakan bahwa masyarakat zaman
sekarang sudah mulai mengalami perubahan social. Dahulu ketika perkawinan masih
dianggap sacral, tidak ada yang namanya seseorang melakukan kumpul kebo atau
hal menyimpang lainnya. Namun seriring perkembangan zaman, semuanya telah
berubah. Perkawinan dan sebuah keluarga merupakan suatu hal yang di anggap
sebagai hal yang tidak sacral lagi.
C. Penyesuaian dalam
perkawinan
Aspek-aspek Penyesuaian
Diri
Pada dasarnya
penyesuaian diri memiliki dua aspek yaitu: penyesuaian pribadi dan penyesuaian
sosial. Untuk lebih jelasnya kedua aspek tersebut akan diuraikan sebagai
berikut:
1. Penyesuaian
Pribadi
Penyesuaian pribadi
adalah kemampuan individu untuk menerima dirinya sendiri sehingga tercapai
hubungan yang harmonis antara dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Ia
menyadari sepenuhnya siapa dirinya sebenarnya, apa kelebihan dan kekurangannya
dan mampu bertindak obyektif sesuai dengan kondisi dirinya tersebut.
2. Penyesuaian Sosial
Setiap iindividu hidup
di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat tersebut terdapat proses saling
mempengaruhi satu sama lain silih berganti. Dari proses tersebut timbul suatu
pola kebudayaan dan tingkah laku sesuai dengan sejumlah aturan, hukum, adat dan
nilai-nilai yang mereka patuhi, demi untuk mencapai penyelesaian bagi
persoalan-persoalan hidup sehari-hari. Dalam bidang ilmu psikologi
sosial, proses ini dikenal dengan proses penyesuaian sosial. Penyesuaian sosial
terjadi dalam lingkup hubungan sosial tempat individu hidup dan berinteraksi
dengan orang lain. Hubungan-hubungan tersebut mencakup hubungan dengan
masyarakat di sekitar tempat tinggalnya, keluarga, sekolah, teman atau
masyarakat luas secara umum.
Perkawinan tidak
berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat
mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan
tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu
tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang
terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi
dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu
kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan
dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena
adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal
yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu
sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.
Pada dasarnya,
diperlukan penyesuaian diri dalam sebuah perkawinan, yang mencakup perubahan
diri sendiri dan perubahan lingkungan. Bila hanya mengharap pihak pasangan yang
berubah, berarti kita belum melakukan penyesuaian.
D. Perceraian dan
pernikahan kembali
Dalam
perjalanannya, pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali
setelah perceraian mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil.
Karena orang akan mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam
perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah
yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin
pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat
mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.
Ada banyak faktor yang
mempengaruhi peluang untuk menikah setelah bercerai: Misalnya seorang wanita
muda pun bisa memiliki kesempatan kurang dari menikah lagi jika dia memiliki
beberapa anak. Ada banyak faktor seperti faktor pendidikan, pendapatan dan
sosial.
Sebagai manusia, kita
memang mempunyai daya tarik atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal
yang baru. Jadi, semua hal yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu
periode tertentu akan kehilangan daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria
yang sekarang menjadi pasangan karena kegantengan, kelembutan dan tanggung
jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu
adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih
kuat dan kalau sudah terbiasa daya tarik itu akan mulai menghilang pula. Ada
kalanya, hal-hal yang sama, yang terus-menerus kita lakukan akan membuat jenuh
dalam pernikahan.
Esensi dalam pernikahan
adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan
pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama.
Jika ingin sukses dalam
pernikahan baru, perlu menyadari tentang beberapa hal tertentu, jangan biarkan
kegagalan masa lalu mengecilkan hati. Menikah Kembali setelah perceraian bisa
menjadi pengalaman menarik. tinggalkan masa lalu dan berharap untuk masa depan
yang lebih baik.
E. Alternatif selain
pernikahan
Ada
banyak alasan untuk tetap melajang. Perkembangan jaman, perubahan gaya hidup,
kesibukan pekerjaan yang menyita waktu, belum bertemu dengan pujaan hati yang
cocok, biaya hidup yang tinggi, perceraian yang kian marak, dan berbagai alasan
lainnya membuat seorang memilih untuk tetap hidup melajang. Batasan usia untuk
menikah kini semakin bergeser, apalagi tingkat pendidikan dan kesibukan meniti
karir juga ikut berperan dalam memperpanjang batasan usia seorang untuk
menikah. Keputusan untuk melajang bukan lagi terpaksa, tetapi merupakan sebuah
pilihan. Itulah sebabnya, banyak pria dan perempuan yang memilih untuk tetap
hidup melajang.
Persepsi masyarakat
terhadap orang yang melajang, seiring dengan perkembangan jaman, juga berubah.
Seringkali kita melihat seorang yang masih hidup melajang, mempunyai wajah dan
penampilan di atas rata-rata dan supel. Baik pelajang pria maupun wanita,
mereka pun pandai bergaul, memiliki posisi pekerjaan yang cukup menjanjikan,
tingkat pendidikan yang baik.
Banyak perusahaan lebih
memilih karyawan yang masih berstatus lajang untuk mengisi posisi tertentu.
Pertimbangannya, para pelajang lebih dapat berkonsentrasi terhadap pekerjaan.
Hal ini juga menjadi alasan seorang tetap hidup melajang.
Kemapanan dan kondisi
ekonomi pun menjadi alasan tetap melajang. Pria sering kali merasa kurang
percaya diri jika belum memiliki kendaraan atau rumah pribadi. Sementara,
perempuan lajang merasa senang jika sebelum menikah bisa hidup mandiri dan
memiliki karir bagus. Mereka bangga memiliki sesuatu yang dihasilkan dari hasil
keringat sendiri. Selain itu, ada kepuasaan tersendiri.
Banyak yang mengatakan
seorang masih melajang karena terlalu banyak memilih atau ingin mendapat
pasangan yang sempurna sehingga sulit mendapatkan jodoh. Pernikahan adalah
untuk seumur hidup. Rasanya tidak mungkin menghabiskan masa hidup kita dengan
seorang yang tidak kita cintai. Lebih baik terlambat menikah daripada menikah
akhirnya berakhir dengan perceraian.
Tidak dapat dipungkuri,
sebenarnya lajang juga mempunyai keinginan untuk menikah, memiliki pasangan
untuk berbagi dalam suka dan duka. Apalagi melihat teman yang seumuran yang telah
memiliki sepasang anak yang lucu dan menggemaskan. Bisa jadi, mereka belum
menemukan pasangan atau jodoh yang cocok di hati. Itulah alasan mereka untuk
tetap menjalani hidup sebagai lajang.
Melajang adalah sebuah
sebuah pilihan dan bukan terpaksa, selama pelajang menikmati hidupnya. Pelajang
akan mengakhiri masa lajangnya dengan senang hati jika telah menemukan seorang
yang telah cocok di hati.
Kehidupan melajang
bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti. Bukan pula sebuah pemberontakan
terhadap sebuah ikatan pernikahan. Hanya, mereka belum ketemu jodoh yang cocok
untuk berbagi dalam suka dan duka serta menghabiskan waktu bersama di hari tua.
Link Video:
sinopsis: dalam film
animasi pendek tersebut diceritakan bagaimana awa dari dua insan bertemu hingga
timbul rasa cinta, kemudian keduanya saling mencari tau pribadi diri
masing-masing atau melakukan pendekatan. Setelah itu mereka memutuskan untuk
menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Tak lama kemudian mereka mengambil
keputusan untuk berkomitmen dan melakukan pernikahan.
Sumber:
Widagdho, djoko. 1991. Ilmu budaya dasar. Semarang: Bumi Aksara
Jakarta
http://mhdjunaidi27.blogspot.co.id/2015/05/materi-minggu-ke-10-cinta-dan-perkawinan.html
http://staff.ui.ac.id/system/files/users/liche/material/psikologiperkawinan-liche.pdf
Komentar
Posting Komentar