CINTA DAN PERKAWINAN

 
Nama Anggota:
Ø  Brenda Amelia Panggabean
Ø  Deanysa Buggy Asih
Ø  Diah Ayu Romadhoni
Ø  Diena Islamiati Hanifah
Ø  Elfa InkabaturiaCiptanti
Ø  Eva Rosalina Christy
Ø  Farah Fuzyah Putri
Ø  Juliana Agnes
Ø  Karlina Septiyani
Ø  Khansa Larissa Desideria
Ø  Melysa
Kelas: 2PA18
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA



CINTA DAN PERKAWINAN
CINTA
Cinta, boleh jadi merupakan suatu istilah yang sulit untuk dibatasi secara jelas. Kendatipun demikian, sulit juga untuk diingkari bahwa cinta adalah salah satu kebutuhan hidup manusia yang cukup fundamental. Begitu fundamentalnya sampai-sampai membawa Victor Hago, seorang pujangga terkenal, kepada satu kesimpulan: bahwa mati tanpa cinta sama halnya dengan mati penuh dengan dosa. Secara sederhana cinta bisa dikatakan sebagai paduan rasa simpati antara dua makhluk. Rasa simpati ini tidak hanya berkembang di antara pria dan wanita, akan tetapi bisa juga diantara pria dengan pria atau wanita dengan wanita.

Cinta dan Perkawinan Menurut Plato 
         Cinta itu semakin dicari, maka semakin tidak ditemukan. Cinta adanya di dalam lubuk hati, ketika dapat menahan keinginan dan harapan yang lebih. Ketika pengharapan dan keinginan yang berlebih akan cinta, maka yang didapat adalah kehampaan... tiada sesuatupun yang didapat, dan tidak dapat dimundurkan kembali. Waktu dan masa tidak dapat diputar mundur. Terimalah cinta apa adanya.
Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta. Adalah proses mendapatkan kesempatan, ketika kamu mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada, maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan ingin kau dapatkan, maka sia2lah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu, karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.

A. BAGAIMANA MEMILIH PASANGAN
       Memilih pasangan hidup merupakan sesuatu hal yang sangat penting hukumnya atau (wajib). Salah satunya pasangan hidup merupakan tujuan utama dalam hidup ini, karna menurut agama kenapa Allah menciptakan Perempuan dan Laki-laki. agar mereka bisa hidup berpasang-pasangan.
1. Pilihlah karena Agamanya.
2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya.
3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat.
4. Shalat istikharah untuk mohon petunjuk kepada ALLAH juga patut dilakukan..
5. Apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala akan keputusan-NYA, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah.
6. Dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan , karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.

B. Hubungan dalam perkawinan
Keluarga dapat terbentuk berdasarkan perkawinan. Pengertian perkawinan itu sendiri merupakan suatu pola social yang dimana dua orang atau lebih untuk membentuk sebuah keluarga. Memang tidak semua keluarga harus diikat oleh ikatan perkawinan, misalnya saja kasus kumpul kebo yang merupakan incest taboo (hal yang menimpang atau dianggap tabu). Namun hal ini dapat mengakibatkan disfungsi pada keluarga itu sendiri.
Banyak pola-pola hubungan antara perkawinan dan keluarga, diantaranya:
Pertama, seperti yang sudah dijelaskan diatas tadi, yaitu pola hubungan keluarga yang tidak didasari dengan perkawinan atau illegal (kumpul kebo). Proses sosialisasi ke masyarakat untuk keluarga seperti ini cukup sulit. Karena pola hubungan keluarga dan perkawinan seperti ini dianggap buruk oleh masyarakat. Fungsi-fungsi dan peran masing-masing anggota keluargapun sulit unutk dilaksanakan akibat banyaknya tekanan-tekanan dari masyarakat sekitar keluarga itu tinggal.
Kedua, pola hubungan perkawinan dan keluarga didasari dengan perkawinan yang sah dan legal. Hampir seluruh warga di Indonesia merupakan bagian dari pola hubungan keluarga dan perkawinan seperti ini. Sehingga proses sosialisasi untuk keluarga seperti ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Keluarga dengan tipe seperti inipun bisa dikatakan keluarga yang baik sebab dengan sah dan legalnya sebuah keluarga, maka proses sosialasasi dan penerapan fungsi serta peran-peran dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Terakhir, pola hubungan perkawinan dan keluarga berdasarkan hubungan sedarah atau satu keturunan. Menurut agama islam, hal ini sangat dilarang karena menikah dengan orang yang memiliki hubungan sedarah berarti menikah dengan seseorang sepersusuan. Menurut ilmu kedokteran, menikah dengan saudara sedarahpun juga dilarang sebab, jika seseorang menikah dengan orang yang sedarah otomatis atauk keturunan yang dihasilkan merupakan hasil prcampuran kedua darah yang sama. Percampuran kedua darah yang sama ini dapat mengakibatkan pengumpalan-penggumpalan dalam tubuh anak itu yang menyebabkan cacatnya organ atau mental si anak.
Hal seperti ini masih banyak terjadi pada masyarakat terpencil yang belum mengerti bahaya menikah dengan seseorang yang masih ada hubungan darah. Sehingga ada beberapa komunitas atau kampung yang penduduknya memiliki kelainan jiwa atau cacat. Hal ini disebabkan karena adat yang memaksa. Jika mereka tidak mengikuti adat, maka mereka akan dikeluarkan dari komunitas tersebut.
Pola-pola hubungan perkawinan seperti diatas merupakan hal yang masih sering terjadi dimasyarakat dunia khusnya di Indonesia sendiri. Banyak kasus-kasus tentang kumpul kebo atau nikah sirih yang mulai terungkap belakangan ini. Untuk pola keluarga yang tidak dilandasi perkawinan dapat kita jumpai di Negara-negara barat.
Beraneka ragamnya pola hubungan antara keluarga dan perkawinan menandakan bahwa masyarakat zaman sekarang sudah mulai mengalami perubahan social. Dahulu ketika perkawinan masih dianggap sacral, tidak ada yang namanya seseorang melakukan kumpul kebo atau hal menyimpang lainnya. Namun seriring perkembangan zaman, semuanya telah berubah. Perkawinan dan sebuah keluarga merupakan suatu hal yang di anggap sebagai hal yang tidak sacral lagi.

C. Penyesuaian dalam perkawinan
Aspek-aspek Penyesuaian Diri
Pada dasarnya penyesuaian diri memiliki dua aspek yaitu: penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial. Untuk lebih jelasnya kedua aspek tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
1. Penyesuaian Pribadi
Penyesuaian pribadi adalah kemampuan individu untuk menerima dirinya sendiri sehingga tercapai hubungan yang harmonis antara dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Ia menyadari sepenuhnya siapa dirinya sebenarnya, apa kelebihan dan kekurangannya dan mampu bertindak obyektif sesuai dengan kondisi dirinya tersebut.
2. Penyesuaian Sosial
Setiap iindividu hidup di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat tersebut terdapat proses saling  mempengaruhi satu sama lain silih berganti. Dari proses tersebut timbul suatu pola kebudayaan dan tingkah laku sesuai dengan sejumlah aturan, hukum, adat dan nilai-nilai yang mereka patuhi, demi untuk mencapai penyelesaian bagi persoalan-persoalan hidup sehari-hari.  Dalam bidang ilmu psikologi sosial, proses ini dikenal dengan proses penyesuaian sosial. Penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup hubungan sosial tempat individu hidup dan berinteraksi dengan orang lain. Hubungan-hubungan tersebut mencakup hubungan dengan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya, keluarga, sekolah, teman atau masyarakat luas secara umum.
Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.
Pada dasarnya, diperlukan penyesuaian diri dalam sebuah perkawinan, yang mencakup perubahan diri sendiri dan perubahan lingkungan. Bila hanya mengharap pihak pasangan yang berubah, berarti kita belum melakukan penyesuaian.
D. Perceraian dan pernikahan kembali
Dalam perjalanannya, pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi peluang untuk menikah setelah bercerai: Misalnya seorang wanita muda pun bisa memiliki kesempatan kurang dari menikah lagi jika dia memiliki beberapa anak. Ada banyak faktor seperti faktor pendidikan, pendapatan dan sosial.
Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan karena kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa daya tarik itu akan mulai menghilang pula. Ada kalanya, hal-hal yang sama, yang terus-menerus kita lakukan akan membuat jenuh dalam pernikahan.
Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama.
Jika ingin sukses dalam pernikahan baru, perlu menyadari tentang beberapa hal tertentu, jangan biarkan kegagalan masa lalu mengecilkan hati. Menikah Kembali setelah perceraian bisa menjadi pengalaman menarik. tinggalkan masa lalu dan berharap untuk masa depan yang lebih baik.
E. Alternatif selain pernikahan
Ada banyak alasan untuk tetap melajang. Perkembangan jaman, perubahan gaya hidup, kesibukan pekerjaan yang menyita waktu, belum bertemu dengan pujaan hati yang cocok, biaya hidup yang tinggi, perceraian yang kian marak, dan berbagai alasan lainnya membuat seorang memilih untuk tetap hidup melajang. Batasan usia untuk menikah kini semakin bergeser, apalagi tingkat pendidikan dan kesibukan meniti karir juga ikut berperan dalam memperpanjang batasan usia seorang untuk menikah. Keputusan untuk melajang bukan lagi terpaksa, tetapi merupakan sebuah pilihan. Itulah sebabnya, banyak pria dan perempuan yang memilih untuk tetap hidup melajang.
Persepsi masyarakat terhadap orang yang melajang, seiring dengan perkembangan jaman, juga berubah. Seringkali kita melihat seorang yang masih hidup melajang, mempunyai wajah dan penampilan di atas rata-rata dan supel. Baik pelajang pria maupun wanita, mereka pun pandai bergaul, memiliki posisi pekerjaan yang cukup menjanjikan, tingkat pendidikan yang baik.
Banyak perusahaan lebih memilih karyawan yang masih berstatus lajang untuk mengisi posisi tertentu. Pertimbangannya, para pelajang lebih dapat berkonsentrasi terhadap pekerjaan. Hal ini juga menjadi alasan seorang tetap hidup melajang.
Kemapanan dan kondisi ekonomi pun menjadi alasan tetap melajang. Pria sering kali merasa kurang percaya diri jika belum memiliki kendaraan atau rumah pribadi. Sementara, perempuan lajang merasa senang jika sebelum menikah bisa hidup mandiri dan memiliki karir bagus. Mereka bangga memiliki sesuatu yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Selain itu, ada kepuasaan tersendiri.
Banyak yang mengatakan seorang masih melajang karena terlalu banyak memilih atau ingin mendapat pasangan yang sempurna sehingga sulit mendapatkan jodoh. Pernikahan adalah untuk seumur hidup. Rasanya tidak mungkin menghabiskan masa hidup kita dengan seorang yang tidak kita cintai. Lebih baik terlambat menikah daripada menikah akhirnya berakhir dengan perceraian.
Tidak dapat dipungkuri, sebenarnya lajang juga mempunyai keinginan untuk menikah, memiliki pasangan untuk berbagi dalam suka dan duka. Apalagi melihat teman yang seumuran yang telah memiliki sepasang anak yang lucu dan menggemaskan. Bisa jadi, mereka belum menemukan pasangan atau jodoh yang cocok di hati. Itulah alasan mereka untuk tetap menjalani hidup sebagai lajang.
Melajang adalah sebuah sebuah pilihan dan bukan terpaksa, selama pelajang menikmati hidupnya. Pelajang akan mengakhiri masa lajangnya dengan senang hati jika telah menemukan seorang yang telah cocok di hati.
Kehidupan melajang bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti. Bukan pula sebuah pemberontakan terhadap sebuah ikatan pernikahan. Hanya, mereka belum ketemu jodoh yang cocok untuk berbagi dalam suka dan duka serta menghabiskan waktu bersama di hari tua.
Link Video:
sinopsis: dalam film animasi pendek tersebut diceritakan bagaimana awa dari dua insan bertemu hingga timbul rasa cinta, kemudian keduanya saling mencari tau pribadi diri masing-masing atau melakukan pendekatan. Setelah itu mereka memutuskan untuk menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Tak lama kemudian mereka mengambil keputusan untuk berkomitmen dan melakukan pernikahan.

Sumber:
Widagdho, djoko. 1991. Ilmu budaya dasar. Semarang: Bumi Aksara Jakarta
http://mhdjunaidi27.blogspot.co.id/2015/05/materi-minggu-ke-10-cinta-dan-perkawinan.html
http://staff.ui.ac.id/system/files/users/liche/material/psikologiperkawinan-liche.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Kreativitas